Membuat SIM Nasional itu biasa. Nah bagaimana dengan
membuat SIM Internasional? Sepertinya agak luar biasa ya? Hehe...Mengapa agak
luar biasa, ya karena tidak luar biasa amat. Lagipula membuatnya juga tidak
susah alias gampang. Nah pada tulisan kali ini saya akan berbagi cerita tentang
pengalaman saya membuat SIM Internasional.
Jadi pada tanggal 29 November 2017 lalu saya membuat SIM
Internasional di Korlantas Polri SIM Internasional Jakarta. Saya membuat SIM
karena buat jaga-jaga siapa tahu saat berada di luar negeri saya butuh
berkendara motor (saya buat sim internasional tipe A – untuk motor). Kalau SIM
Nasional, SIM A untuk mobil pribadi ya. Saya membuat sim motor karena belum
benar-benar bisa mengendarai mobil. Jadi tidak apalah.
Syaratnya yang harus dibawa
Syarat yang harus dibawa untuk membuat SIM Internasional
adalah:
SIM Nasional asli dan fotocopy
KTP dan fotocopy
Paspor dan fotocopy
Materai 6000 1 buah
Pas foto 4 x 6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang
warna biru. Untuk pria harus memakai jas berdasi dan wanita memakai blazer.
Prosesnya mudah
Proses membuat SIM Internasional ini sangat mudah karena
SIM ini dibuat berdasarkan SIM Nasional. Hal yang terpenting adalah kita harus
datang langsung ke Korlantas Polri dengan membawa persyaratan lengkap seperti
yang saya tuliskan di atas.
Berdasarkan pengalaman saya beberapa waktu lalu, petugas
piket akan memeriksa kelengkapan persyaratan yang kita bawa. Jika ada yang
kurang petugas akan meminta untuk melengkapi persyaratan tersebut terlebih
dahulu.
Nah pada tanggal 29 November 2017 lalu saya malah
langsung nyelonong saja masuk ke gerbang Korlantas. Sampai-sampai petugasnya
memanggil-manggil. Saat itu saya dibonceng oleh teman, karena petugas yang
piket terhalang oleh mobil yang sedang berhenti jadi tidak terlihat oleh kami,
jadi kami kira tidak ada petugas yang berjaga. Makanya jadi nyelonong hampir
masuk ke tempat parkir.
Setelah tertangkap oleh petugas yang jaga, ditanya ada
keperluan apa, diperiksa kelengkapan persyaratan, baru pada akhirnya boleh
masuk ke kantor Korlantas.
Nah jika sudah berada di gedung tempat membuat SIM
Internasional jangan lupa ambil nomor antrian, karena nantinya akan dipanggil
berdasarkan nomor antrian.
Pada saat saya membuat SIM Internasional, ada cukup
banyak orang yang sedang duduk di ruang tunggu. Kurang lebih sekitar 20-an
orang. Karena saya baru pertama kali ke sana, maka saya nyelonong saja masuk ke
ruangan petugas. Begitu di dalam kok malah sepi, Cuma ada 2 orang petugas. Eh
ternyata sedang jam istirahat. Ibu petuganya meminta datang jam 1 siang.
Maka keluarlah kami dan mencari tempat duduk yang nyaman,
namun sayangnya lupa mengambil nomor antrian. Bodoh bukan,
walaupun akhirnya saya mengambil nomor antrian dan mendapatkan nomor ke-59.
Tepat jam 1 siang petugas mulai masuk ke ruangan dan
memanggil pengunjung yang akan membuat SIM. Cukup lama juga menunggu antriannya
karena petugas yang bertugas hanya 2 orang saja, yaitu seorang polisi yang
melayani pengisian formulir dan seorang petugas bank.
Akhirnya sampai pada giliran saya, yaitu sekitar jam
setengah 3 sore. Petugas yang duduk di meja pertama (ternyata sekaligus petugas
bank) memeriksa kelengkapan berkas. Beliau meminta untuk memotong fotocopian
KTP dan SIM Nasional sesuai dengan ukuran aslinya. Fotocopian ini dipotong
sesuai dengan aslinya karena akan ditempelkan di formulir pendaftaran.
Kemudian saya diarahkan ke petugas yang memandu pengisian
formulir. Ternyata petugas ini juga yang langsung mencetak SIM nya. Setelah
formulir lengkap dan ditandatangani di atas materai, saya diminta untuk
menunggu membayar biaya pembuatan SIM dan diminta menunggu sekitar 5 menit.
Setelah itu saya dipanggil lagi dan masuk ke ruang foto. Jadi
di sini kita akan difoto, sepertinya untuk kelengkapan berkas saja, karena fotonya
tidak tercetak di SIM. Agak lupa-lupa ingat, kalau tidak salah diminta untuk
scan jempol juga.
Akhirnya, SIM Internasional saya tercetak dan saya sudah
memiliki SIM Internasional. Jadi dengan SIM ini saya bisa mengendarai motor di
luar negeri (India).
Ukuran SIM yang tidak ramah di Dompet
Sayangnya ukuran SIM Internasional ini tidak ramah di
kantong, apalagi di dompet. Jadi ukurannya tanggung, lebih besar sedikit dari
saku. Jadi akan agak sulit untuk dimasukkan ke saku apalagi ke dompet. Jadi ukurannya adalah panjang 15 cm dan lebar 11 cm (dalam kondisi terlipat).
Nah itulah pengalaman saya tentang membuat SIM
Internasional. Semoga bermanfaat. O ya...ini adalah alamat Korlantas:
Jalan Letnan Jendral
M.T. Haryono No.37-38, Cikoko,
Pancoran, RT.8/RW.2,
Cikoko, Pancoran, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 12770, Indonesia
Komentar
Posting Komentar