Jawabannya adalah tergantung tempatnya atau negaranya. Saya tertarik untuk mengupas hal ini dalam postingan kali ini.
Di India khususnya, dimana saya tinggal sekarang suami istri bekerja di satu tempat yang sama bukanlah sebuah larangan. Saya sudah melihatnya langsung di dua tempat yang berbeda.
Pertama saya melihat secara langsung di sebuah rumah sakit Ayurveda di Coimbatore, tempat dimana saya mengikuti kursus singkat Ayurveda. Di sana sepasang suami istri bekerja dalam satu rumah sakit sebagai dokter.
Kedua ditempat saya belajar saat ini. Lebih dari tiga pasang suami istri yang merupakan dokter dan sekaligus dosen mengajar di kampus saya. Selain itu petugas perpustakaan juga suami istri.
Jadi berdasarkan apa yang saya lihat langsung bahwa di India suami istri bekerja di satu tempat diperbolehkan.
Bagaimana dengan di Indonesia?
Dulu saat saya di Jogja, seorang teman saya yang bekerja di salah satu stasiun tv memiliki pacar yang juga bekerja di stasiun tv yang sama. Sampai akhirnya mereka menikah.
Teman saya saat itu bercerita bahwa setelah menikah salah satu dari mereka harus keluar dari perusahaan dikarenakan perusahaan melarang suami istri bekerja dalam satu tempat.
Jadi saat itu saya menyimpulkan bahwa di Indonesia suami istri tidak boleh bekerja di satu tempat yang sama.
Sebelum saya memulai tulisan ini, saya cari referensi di web mengenai hal ini, dan ketemu web
hukum online.
Di web tersebut dibahas bahwa tidak ada peraturan tertulis yang mengatur mengenai suami istri bekerja di satu tempat, namun negara memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk menentukan peraturan mengenai hal ini.
Jadi begitu kira-kira gambaran mengenai boleh tidaknya suami istri bekerja di tempat yang sama.
Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar