Mau buat Paspor….urus Sendiri Sadja
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Selasa tanggal 11 Desember kemarin, untuk pertama kalinya mengurus paspor. Sudah saya niatkan jauh-jauh hari untuk mengurusnya sendiri datang ke kantor imigrasi. Sebelumnya beberapa rekan menyarankan agar menggunakan jasa calo saja supaya bisa selesai lebih cepat. Tapi justru saran ini membuat saya penasaran, seberapa lama sih buat paspor? Akhirnya tanggal 11 pagi saya sudah di kantor imigrasi Yogyakarta. Saya langsung menuju ke bagian informasi, dan menanyakan beberapa hal, seperti syarat, dan lama waktu proses pembuatan paspor. Sebenarnya saya sudah mendapat informasi dari “mbah google”, namun saya bertanya lagi untuk lebih yakin saja.
Persayaratan membuat paspor tidak sulit. Adapun persyaratannya adalah:
1. KTP dan fotocopinya 1 lembar
2. Ijasah dan fotocopinya 1 lembar
3. Kartu Keluarga dan Fotocopinya 1 lembar
4. Surat rekomendasi (dari kantor jika karyawan, dari kampus jika mahasiswa)
Hanya itu saja syaratnya khusus yang orang dewasa. Adapun tahapannya adalah:
1. Jika syarat sudah lengkap (khususnya KTP, Ijasah dan KK, surat rekomendasi bisa menyusul) langsung saja beli map dan formulir. Isi formulir itu dengan lengkap. Data yang harus diisi harus sesuai dengan KTP.
2. Jika sudah selesai langsung aja ambil nomor antrian. Jika suah dapat nomor antrian, anda hanya perlu menunggu dipanggil.
3. Jika sudah dipanggil, maka berkas akan diperiksa, dan jika sudah fix maka anda akan diberi selembar kertas yang berisi undangan untuk hadir keesokan harinya untuk wawancara dan berisi nominal biaya pembuatan paspor. Biayanya juga tidak mahal, cuma 225 ribu saja.
4. Keesooakn harinya datang saja pagi-pagi, karena wawancara cuma dilayani sampai jam 12 siang. Ambil nomor antrian untuk membayar. Setelah membayar maka Anda akan dipanggil untuk wawancara dan foto. Prosesnya juga tidak lama, hanya beberapa menit saja. Antrian juga tidak terlalu banyak, karena mereka bekerjanya dengan target.
5. Jika sudah selesai bayar, wawancara dan foto, maka anda akan diminta datang 4 harinya kemudian dan paspor anda sudah jadi.
Itulah tahapan pembuatan paspor baru. hanya butuh 1 minggu saja dan prosesnya tidak sulit. Daripada memakai calo yang pasti membayar lebih. Bahkan saya ditawari harga 450 ribu untuk kota, dan 600 ribu sampai 700 ribu untuk yang ktpnya kabupaten. bahkan ditakut-takuti prosesnya bisa sampai 2 minggu.
Setelah saya urus sendiri ternyata tidak sesulit seperti yang saya dengar dari rekan saya. Jadi, bagi pembaca yang mengurus paspor untuk bepergian ke luar negeri, sebaiknya urus sendiri saja. Demikian sedikit sharing dari saya. Selamat membaca.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar