Selasa tanggal 11 Desember kemarin, untuk pertama kalinya mengurus paspor. Sudah saya niatkan jauh-jauh hari untuk mengurusnya sendiri datang ke kantor imigrasi. Sebelumnya beberapa rekan menyarankan agar menggunakan jasa calo saja supaya bisa selesai lebih cepat. Tapi justru saran ini membuat saya penasaran, seberapa lama sih buat paspor? Akhirnya tanggal 11 pagi saya sudah di kantor imigrasi Yogyakarta. Saya langsung menuju ke bagian informasi, dan menanyakan beberapa hal, seperti syarat, dan lama waktu proses pembuatan paspor. Sebenarnya saya sudah mendapat informasi dari “mbah google”, namun saya bertanya lagi untuk lebih yakin saja. Persayaratan membuat paspor tidak sulit. Adapun persyaratannya adalah: 1. KTP dan fotocopinya 1 lembar 2. Ijasah dan fotocopinya 1 lembar 3. Kartu Keluarga dan Fotocopinya 1 lembar 4. Surat rekomendasi (dari kantor jika karyawan, dari kampus jika mahasiswa) Hanya itu saja syaratnya khusus yang orang dewasa. Adapun tahapannya adalah: 1. Jika syar...